REKONSILIASI BANK (By:ISN)

 


REKONSILIASI BANK

Kelas XI Akuntansi

(Pengampu: Indra Setia Nugraha.,S.Ak)

 

1.1      LATAR BELAKANG ADANYA REKONSILIASI

Dalam keuangan Perusahaan secara garis besar terdapat dua pencatatan keuangan yaitu pencatatan keuangan kecil (Petty Cash) dan pencatatan keuangan besar atau kita sering kenal dengan Cash In Bank.

Pencatatan keuangan besar atau cash in bank adalah pencatatan keuangan yang dikelola dan dibukukan oleh dua entitas yaitu pihak Perusahaan sebagai pemilik dana dan juga pihak yang dijadikan tempat penitipan dananya yaitu perbankan, dalam pelaksanaannya masing masing entitas memiliki pencatatannya yang sesuai dengan transaksi yang terjadi. Dikarenakan adanya pencatatannya sendiri tiap entitas maka di akhir bulan perlu diadakannya pencocokan antara saldo yang ada di Perusahaan dengan diperbankan yang disebut dengan Rekonsiliasi Bank. Oleh karenanya, rekonsiliasi bank ini memiliki peran yang sangat penting terutama untuk para petugas atau staff di perusahaan yang memiliki posisi penanggung jawab keuangan.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan munculnya rekonsiliasi bank ini, salah satunya adalah terdapatnya perbedaan catatan atau laporan keuangan. Meskipun demikian, hal tersebut sebenarnya sah-sah saja pada sebuah perusahaan atau organisasi akan tetapi, untuk mencegah terjadinya resiko buruk lainnya maka perusahaan tetap harus melakukan rekonsiliasi bank. Oleh sebab itu, proses rekonsiliasi bank ini sebaiknya dilakukan sebanyak minimal 1 bulan sekali atau bisa juga dilakukan setiap seminggu sekali.

 

1.2      PENGERTIAN REKONSILIASI BANK

Rekonsiliasi bank, menurut PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan), adalah proses pencocokan dan penyesuaian saldo kas yang tercatat dalam buku besar perusahaan dengan saldo kas yang tercatat di laporan bank. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan kesesuaian catatan keuangan perusahaan dengan catatan bank, sehingga dapat mengidentifikasi perbedaan dan penyebabnya, serta mengontrol aliran kas.

Rekonsiliasi bank juga bias diartikan sebagai rangkaian catatan informasi keuangan yang menjabarkan tentang perbedaan-perbedaan kas antara perusahaan dan bank. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari catatan bank dengan catatan kas nasabah.

Terkadang, perbedaan catatan informasi keuangan tersebut muncul ketika nasabah yang melakukan transaksi belum dicatat oleh pihak bank, dalam kasus ini catatan bank nasabah dianggap yang benar. Sebaliknya, jika terdapat perbedaan dari catatan pos-pos lainnya, maka catatan dari pihak bank dan juga perusahaan perlu melakukan penyesuaian. Umumnya, pihak bank secara berkala akan mengirimkan statement berupa laporan rekening koran di mana di dalamnya terdapat berbagai catatan informasi transaksi. Informasi transaksi tersebut menjadi bukti transaksi oleh nasabah ataupun perusahaan dalam periode tertentu. Dengan adanya bukti transaksi antara pihak bank dan nasabah maka perusahaan pun bisa mengetahui kekeliruan atau kesalahan yang terjadi antara kedua belah pihak.

 

1.3      ALASAN KENAPA REKONSILIASI PERLU DILAKSANAKAN?...

Untuk melakukan pencocokan dana diperusahaan dan di perbankan sehingga akan sama.  Dengan dilakukannya rekonsiliasi bank maka catatan laporan perbankan dan juga perusahaan dalam periode tertentu bisa lebih terlihat sama dan akurat.

Rekonsiliasi juga dijadikan control untuk memanage masuk dan keluarnya dana baik secara kontan maupun kredit.

Selain itu, tujuan diadakannya rekonsiliasi bank ini adalah untuk mengecek ketelitian dalam setiap pencatatan yang terdapat di dalam rekening kas perusahaan dan catatan pihak bank. Dengan demikian kedua belah pihak bisa mengetahui nominal penerimaan ataupun pengeluaran yang terjadi. Sebaliknya, perusahaan bisa mengetahui informasi keuangan yang belum sempat mereka catat lewat data keuangan dari pihak bank.

 

1.4      KAPAN SEBAIKNYA MELAKUKAN REKONSILIASI BANK?

Tidak bisa dipungkiri jika setiap perusahaan akan menyimpan dananya pada sebuah bank. Bank dianggap sebagai tempat yang lebih aman dibandingkan menggunakan metode penyimpanan lainnya. Selain masalah keamanannya yang terjamin, catatan keuangan dari pihak bank juga bisa menjadi bukti pada setiap jenis transaksi yang dilakukan oleh nasabah atau perusahaan.

Secara umum, sebuah perusahaan sedikitnya akan melakukan proses rekonsiliasi bank ini selama sekali dalam setiap akhir bulan. Rekonsiliasi bank ini akan dilakukan setelah bank yang bersangkutan mengirimkan laporan bank perusahaan yang berisikan saldo awal kas, berbagai jenis transaksi selama satu bulan serta saldo akhir kas pada bank tersebut.

Namun, untuk mencegah terjadinya resiko terburuk pada perusahaan, akan lebih baik jika proses rekonsiliasi bank ini dilakukan setiap harinya. Perusahaan bisa mengakses informasi keuangannya lewat website bank yang tersedia.

Dengan cara ini maka pihak perusahaan pun bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi sesegera mungkin. Sebagai contoh, jika perusahaan menemukan sedikit aktivitas di bank serta terdapatnya hal aneh pada proses verifikasi, maka perusahaan patut curiga pada aktivitas tersebut.

Jika perusahaan menemukan hal mencurigakan seperti ini maka akan lebih baik jika menutup akun dan menyimpan sebagian dana ke dalam akun yang lebih aktif. Dengan demikian, perusahaan akan lebih mudah menginvestasikan sebagian dana yang tersisa dan memantau status investasinya.

 

1.5      KOMPONEN DALAM REKONSILIASI BANK

Terdapat beberapa komponen yang akan muncul ketika perusahaan melakukan proses rekonsiliasi bank, untuk lebih jelasnya silahkan menyimak informasi berikut ini.

1.     Deposit In Transit atau setoran dalam proses. Yang dimaksud ialah ketika uang tunai atau cek yang telah diterima dan dicatat oleh perusahaan ternyata belum dicatat oleh pihak bank yang ditunjuk oleh perusahaan. Jika hal seperti ini terjadi maka setoran tidak akan muncul pada laporan keuangan bank. Oleh sebab itu, kasus ini masuk ke dalam item rekonsiliasi dalam rekonsiliasi bank. Pada dasarnya, setoran dalam proses ini terjadi ketika data yang dimaksudkan tersebut terlambat sampai ke bank bersangkutan. Sehingga, data tersebut tidak bisa dimasukkan ke dalam catatan pada hari tersebut. Deposit in transit juga berlaku jika perusahaan mengirimkan dana akan tetapi memiliki status tertunda dari bank.

2.     Outstanding check atau cek beredar. Yang dimaksud ialah ketika cek yang telah dicatat oleh sebuah perusahaan akan tetapi belum dicairkan. Jika proses pencairan belum diselesaikan maka data tidak akan muncul pada laporan keuangan bank.

3.     Non sufficient fund check atau cek kosong. Maksudnya ialah cek yang tidak diterima oleh bank dikarenakan dana yang terdapat di dalam rekening perusahaan tidak mencukupi. Jika kasus ini terjadi, maka bank yang bersangkutan akan tetap mengeluarkan nota debit dengan jumlah ketidakjujuran atau dishonored. Kemudian, saldo yang terdapat di rekening perusahaan juga akan dikurangi. Jika perusahaan ingin memproses cek ini maka perusahaan wajib mengeluarkan dana atau biaya pemrosesan.

 

1.6      BENTUK REKONSILIASI BANK

Setelah mengetahui pengertian rekonsiliasi bank, tujuan diadakannya rekonsiliasi bank serta komponen-komponen penting di dalamnya. Selanjutnya kami akan membagikan ulasan mengenai bentuk-bentuk dalam rekonsiliasi bank. Untuk lebih jelasnya, silahkan menyimak pembahasan bentuk-bentuk rekonsiliasi bank berikut ini.

 

1.     Bentuk Rekonsiliasi Bank Vertikal (Report Form)

Bentuk yang pertama ialah bentuk rekonsiliasi bank vertikal atau report form. Bentuk ini juga dikenal dengan sebutan bentuk staffel di mana semua informasi di dalamnya disusun secara bertingkat. Pada bagian, terdapat kolom yang berisikan catatan rekonsiliasi saldo kas berdasarkan catatan dari perusahaan.

Adapun bagian bawah kolom berisikan informasi tentang catatan rekonsiliasi saldo kas berdasarkan rekening koran bank ataupun sebaliknya. Berikut ini merupakan contoh bentuk rekonsiliasi bank vertikal atau report form.

Contoh Bentuknya:

Contoh Format Rekonsilasi Vertikal

Saldo Kas Menurut Perusahaan

 

Rp. XXX

Ditambah:

 

 

Penyetoran terlalu kecil

Rp. XXX

 

Penarikan terlalu besar

Rp. XXX

 

Jasa Giro

Rp. XXX

 

Penagihan Piutang Oleh bank

Rp. XXX

 

Jumlah

 

Rp. XXX

Dikurangi:

 

 

Penyetoran terlalu besar

Rp. XXX

 

Beban ADM Bank

Rp. XXX

 

Cek Kosong

Rp. XXX

 

Jumlah

 

(Rp.XXX)

Saldo setelah rekonsiliasi

 

Rp. XXX

 

 

 

Saldo Rekening Koran Menurut Bank

 

Rp. XXX

Ditambah:

 

 

Setoran dalam perjalanan

Rp. XXX

 

Koreksi pencatatan

Rp. XXX

 

Jumlah

 

Rp. XXX

Dikurangi;

 

 

Cek dalam peredaran

Rp. XXX

 

Koreksi kesalahan pencatatan

Rp. XXX

 

Jumlah

 

(Rp. XXX)

Saldi Kas setelah rekonsiliasi

 

Rp. XXX

 

2.     Bentuk Rekonsiliasi Bank Skontro (Account Form)

Bentuk selanjutnya adalah bentuk rekonsiliasi bank skontro atau account form. Berbeda dengan bentuk yang pertama, account form ini disusun secara horizontal dengan cara sebelah-menyebelah. Pada bagian kolom sebelah kiri berisikan data saldo catatan perusahaan, sedangkan pada bagian sebelah kanan berisikan data untuk rekonsiliasi saldo kas rekening koran dan begitupun sebaliknya. Berikut merupakan contoh bentuk rekonsiliasi bank skontro atau account form.

Contoh Bentuk Skontro:

Contoh Format Bentuk Skontro

Saldo Bank

 

XXX

Saldo Perusahaan

 

XXX

Setoran dalam Perjalanan

 

XXX

Salah Catat

 

XXX

Kesalahan Pencatatan

 

XXX

Penerimaan wesel

 

XXX

Jumlah

 

XXX

Pendapatan Bunga

 

XXX

Cek beredar

XXX

 

Jumlah

 

XXX

Jumlah

 

(XXX)

Biaya admin

XXX

 

Saldo Akhir

 

XXX

Cek Kosong

XXX

 

 

 

 

Jumlah

 

(XXX)

 

 

 

Saldo Akhir

 

XXX

 

3.     Bentuk Rekonsiliasi Bank 4 Kolom

Pada dasarnya, bentuk rekonsiliasi bank 4 kolom ini terdiri dari 5 kolom. Namun, dari lima kolom ini hanya terdapat 4 kolom nominal mutasi, oleh sebab itu disebut dengan bentuk rekonsiliasi bank 4 kolom.

Definisi dari bentuk rekonsiliasi 4 kolom ini sendiri adalah sebuah bentuk penyusunan rekonsiliasi bank dengan jumlah 4 kolom nominal mutasi. Berikut ini merupakan contoh bentuk rekonsiliasi bank 4 kolom.

 

 

Keterangan

Saldo 31 Des 24

Penerimaan 31 Jan 25

Pengeluaran 31 Jan 25

Saldo 31 Jan 25

Per Laporan Bank

XXX

XXX

XXX

XXX

Setoran dalam perjalanan

 

 

 

 

31 Des 24

XXX

(XXX)

-

-

31 Jan 25

 

XXX

 

XXX

Cek Beredar

 

 

 

 

31 Des 24

(XXX)

 

(XXX)

 

31 Jan 25

 

 

XXX

(XXX)

Jasa Giro

 

 

 

 

31 Des 24

(XXX)

XXX

 

 

31 Jan 25

 

(XXX)

 

(XXX)

Biaya Bank

 

 

 

 

31 Des 24

XXX

 

XXX

 

31 Jan 25

 

 

(XXX)

XXX

Kas Tidak DIsetor

 

 

 

 

31 Des 24

 

XXX

 

XXX

Cek Kosong

 

 

 

 

31 Des 24

XXX

 

XXX

 

31 Jan 25

 

XXX

 

XXX

Saldo Kas

XXX

XXX

XXX

XXX

 

4.     Bentuk Rekonsiliasi Bank 8 Kolom

Bentuk rekonsiliasi bank yang terakhir adalah bentuk rekonsiliasi bank 8 kolom. Sesuai namanya, bentuk penyajian data dan informasi rekonsiliasi bank yang satu ini terdiri dari 8 kolom. Meskipun jumlah keseluruhan total dari kolomnya ialah 9 kolom, akan tetapi hanya terdapat 8 kolom nominal mutasi pada bentuk rekonsiliasi yang satu ini. Untuk lebih jelasnya, silahkan melihat contoh bentuk rekonsiliasi bank 8 kolom berikut ini.

 

Keterangan

Saldo Juni 2024

Receive Juli 202

Out Juli 2024

Saldo Juli 2024

Bank

Perushn

Bank

Perushn

Bank

Perushn

Bank

Perushn

Saldo Awal

XXX

XXX

XXX

XXX

XXX

XXX

XXX

XXX

Setoran Perjalanan

XXX

 

(XXX)

 

 

 

 

 

Cek

 

XXX

 

(XXX)

 

 

 

 

Pendapatan Bunga

(XXX)

 

 

 

XXX

 

 

 

Deposit In Transit

 

 

XXX

 

 

 

XXX

 

Pendapatan Bunga

 

 

 

XXX

 

 

 

(XXX)

Biaya Adm

 

 

 

 

 

XXX

 

(XXX)

Saldo

XXX

XXX

ZZZ

ZZZ

YYY

YYY

SSS

SSS

 

 

1.7      PENYEBAB TERJADINYA REKONSILIASI BANK

Berikut ini merupakan beberapa penyebab terjadinya rekonsiliasi bank atau perbedaan saldo akhir kas perusahaan dengan catatan koran dari pihak perbankan.

1.     Piutang Wesel

Piutang wesel bisa diartikan sebagai hutang klien yang menggunakan surat perjanjian yang mengikat serta menjamin berupa aset jika sewaktu-waktu terjadi masalah. Pada umumnya, piutang wesel bisa menjadi faktor terjadinya rekonsiliasi bank dikarenakan dana dikirim lewat jasa bank. Piutang wesel ini juga biasanya memiliki masa perjanjian kurang dari satu tahun.

2.     Deposit In Transit

Rekonsiliasi bank juga bisa terjadi akibat adanya perbedaan catatan kas perusahaan dan bank karena pengaruh deposit in transit. Deposit in transit juga sering disebut sebagai setoran dalam perjalanan. Pada umumnya, deposit in transit ini terjadi saat terdapatnya setoran dana di akhir bulan yang telah dicatat oleh perusahaan pada bulan tersebut. Namun, pihak bank baru bisa mencatat dana tersebut pada bulan selanjutnya.

3.     Beban dan Pendapatan Bank

Rekonsiliasi bank juga bisa disebabkan oleh beban bank. Beban bank yang dimaksud bisa berupa beban administrasi, biaya pelayanan ataupun biaya penulisan cek serta beban bank lainnya. Pendapatan bunga bank yang belum dicatat sepenuhnya oleh perusahaan juga masuk ke dalam beban bank.

4.     Outstanding Check

Outstanding check merupakan cek yang masih beredar dan dapat menyebabkan terjadi suatu rekonsiliasi bank. Singkatnya, outstanding check ini telah tercatat oleh perusahaan akan tetapi, belum sepenuhnya tercatat dari pihak bank. Pada kasus lainnya, bisa juga cek tersebut belum sempat dicairkan oleh pihak bank kepada penerima cek.

5.     Kesalahan Pencatatan

Faktor penyebab rekonsiliasi bank selanjutnya adalah terjadinya kesalahan pencatatan. Kesalahan ini bisa disebabkan oleh pihak bank ataupun dari pihak perusahaan itu sendiri. Sebagai contoh, penanggung jawab perusahaan yang mengurus laporan keuangan perusahaan melakukan kesalahan pencatatan nominal uang atau sebaliknya, karyawan bank yang bertindak selaku penanggung jawab pengelolaan uang perusahaan juga melakukan kesalahan pencatatan.

6.     Kredit Bank

Rekonsiliasi bank juga bisa terjadi karena terdapatnya kredit bank. Kredit bank yang dimaksud bisa berupa penagihan ataupun deposito dari pihak bank. Transaksi jenis ini hanya bisa diketahui jika nasabah menerima rekening koran.

7.     Not Sufficient Fund

Not sufficient fund merupakan cek kosong yang tidak memiliki dana. Hal ini terjadi ketika perusahaan menerima cek pembayaran dari pelanggan. Namun, setelah dicek, cek tersebut tidak bisa dicairkan karena dana yang kurang atau tidak cukup.  Kasus seperti ini bisa menyebabkan terjadinya rekonsiliasi bank karena bank yang bersangkutan tidak dapat mencairkan uang. Dana yang kurang pada rekening biasanya tidak disadari oleh perusahaan yang bersangkutan sehingga tetap dicatat sebagai data pengeluaran cek.

 

1.8      CONTOH SOAL REKONSILIASI BANK BESERTA PEMBAHASANNYA

Setelah mengetahui penjelasan tentang rekonsiliasi bank, maka selanjutnya kami akan memberikan contoh rekonsiliasi bank dan pembahasannya. Untuk lebih jelasnya silahkan simak pembahasan berikut.

Agus memiliki saldo rekening bank di buku besar PT. Martech pada tanggal 30 November 2018. Jumlah saldo Agus ialah sebesar Rp. 185. 500. Saldo menurut rekening koran saat itu menunjukkan total jumlah dana sebesar Rp. 207.000. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata terdapat perbedaan data di dalamnya. Perbedaan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya ialah:

  • Terdapatnya biaya administrasi bank di bulan November 2018 sebanyak Rp. 2.800 yang muncul di rekening koran bank dan belum dicatat oleh perusahaan karena nota debitnya belum sampai.
  • Terdapatnya lima lembar cek dengan total Rp. 40.750 yang telah dibayarkan kepada para pemasok atau supplier untuk melunasi utang yang ternyata belum diuangkan.
  • Terdapat cek yang ditarik oleh perusahaan PT. Ayu yang berjumlah Rp. 15.000 tapi ternyata telah salah dibukukan oleh pihak bank ke dalam rekening PT. Martech.
  • Terdapat kiriman uang dari langganan melalui bank transfer yang berjumlah Rp. 3.950 dalam rangka pelunasan utang tapi belum dicatat di dalam pembukuan perusahaan.
  • Terdapatnya cek dengan nomor SR 5220 dengan jumlah sebesar Rp. 70.550 dan dicatat dalam pembukuan PT. Martech dengan jumlah Rp. 65.150

Kemudian, Anda diminta untuk membuatkan rekonsiliasi bank untuk PT. Martech per tanggal 30 November 2018 serta buatlah pula jurnal penyesuaian yang dibutuhkan.

 

 

 








1.9      FAKTOR YANG UMUMNYA MENYEBABKAN PERBEDAAN CATATAN BANK DAN PERUSAHAAN

Berikut ini merupakan beberapa faktor umum yang menyebabkan terjadinya perbedaan catatan bank dan perusahaan.

1.     Yang Menambah Saldo Kas berdasarkan Catatan Perusahaan

Adapun beberapa hal yang termasuk di dalam kasus ini diantaranya ialah penagihan piutang wesel, pendapatan bunga wesel, pendapatan jasa giro atau interest income, terdapatnya kesalahan pencatatan penerimaan yang terlalu kecil atau sebaliknya, terdapatnya pencatatan pengeluaran yang terlalu besar.

 

2.     Yang Mengurangi Saldo Kas Berdasarkan Catatan Perusahaan

Adapun beberapa hal yang termasuk di dalam kasus ini diantaranya ialah biaya administrasi bank, biaya inkaso, cek yang ditolak oleh bank atau cek kosong, adanya kesalahan pencatatan penerimaan yang terlalu besar atau terjadinya kesalahan pencatatan pengeluaran yang terlalu kecil.

3.     Yang Menambah Saldo Kas berdasarkan Rekening Koran Bank

Adapun beberapa hal yang termasuk di dalam kasus ini diantaranya ialah dana belum disetor, setoran masih dalam perjalanan, kesalahan pencatatan penerimaan yang terlalu kecil,  atau kesalahan pengeluaran yang terlalu besar.

4.     Yang Mengurangi Saldo Kas berdasarkan Rekening Koran Bank

Adapun beberapa hal yang termasuk di dalam kasus ini diantaranya ialah cek yang beredar, kesalahan pencatatan penerimaan yang terlalu besar atau terjadinya kesalahan pencatatan pengeluaran yang terlalu kecil.

 

 

Daftar Pustaka

ü  PSAK

ü  https://kledo.com/blog/metode-rekonsiliasi-bank/ (Diakses 26 Mei 2025)

 

 

Posting Komentar

0 Komentar